Investasi Google ke Gojek dan Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Chromebook

Featured Image

Penyelidikan Kejaksaan Agung Terkait Investasi Google ke Gojek

Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan investasi dari Google ke Gojek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merupakan produk Google di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2022. Penyelidikan ini dilakukan karena adanya indikasi keterkaitan antara investasi tersebut dengan proses pengadaan peralatan teknologi pendidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami apakah investasi tersebut memengaruhi proses pengadaan atau tidak. “Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” ujar Harli dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Salah satunya adalah Ganis Samoedra Murharyono, yang merupakan marketing dari Google. Harli menyebutkan bahwa Ganis adalah salah satu dari enam saksi lain yang diperiksa pada Rabu, 2 Juli 2025. “Dan salah seorang itu dari kalau bahasanya, marketing, ya. Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia dan itu sedang berlangsung,” jelas Harli.

Investasi Google di Gojek

Pada Januari 2018, Google memberikan investasi senilai Rp 16 triliun kepada Gojek. Wakil President Google, Caesar Sengupta, menyampaikan bahwa Go-Jek dipimpin oleh tim manajemen Indonesia yang kuat dan memiliki rekam jejak yang terbukti dalam menggunakan teknologi untuk membuat hidup lebih nyaman dan lebih praktis bagi orang Indonesia.

Setelah beberapa hari pemeriksaan saksi, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor GoTo di Jakarta pada 8 Juli 2025. Dalam penggeledahan tersebut, pihak kejaksaan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen, surat-surat, dan alat elektronik seperti flashdisk. Selain itu, pada Senin, 14 Juli 2025, penyidik juga memeriksa mantan CEO PT GoTo Andre Soelistyo dan mantan Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto.

GoTo adalah perusahaan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia. Pendiri Gojek, Nadiem Makarim, pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dari tahun 2019 hingga 2024.

Pengadaan Laptop Chromebook

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dalam pengadaan bantuan peralatan pendidikan teknologi pada tahun 2020. "Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome," kata Harli.

Namun, menurut Harli, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif. Dari pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan penggunaan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome.

Dari sisi anggaran, pengadaan laptop Chromebook tersebut menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Fitur dan Keterbatasan Laptop Chromebook

Laptop Chromebook mulai diperkenalkan sejak Juli 2009 dan memiliki spesifikasi yang berbeda dengan laptop berbasis Windows. Chromebook menggunakan sistem operasi Chrome yang dikembangkan oleh Google.

Laptop ini dirancang untuk mempermudah penggunaan, dapat beroperasi dengan cepat, memiliki sistem keamanan berlapis, dan dapat digunakan oleh banyak pengguna yang berbeda akun. Akses aplikasi pada laptop ini menggunakan aplikasi web yang diakses melalui browser Chrome serta aplikasi Android dari Google Play Store. Selain itu, penggunaan cloud sebagai media penyimpanan menyebabkan penyimpanan internalnya kecil. Fitur yang ada di laptop Chromebook tentunya harus diakses menggunakan internet.

Masalah utama adalah akses internet belum merata di semua daerah. Kejaksaan Agung menilai, pengadaan laptop Chromebook tidak efektif karena membutuhkan jaringan internet. Sebab itu, awalnya tim teknis menyarankan agar menggunakan laptop dengan sistem operasi Windows yang dapat berjalan menggunakan minimnya internet.

Komentar