6 Formasi CPNS untuk Usia 40 Tahun, Referensi di CPNS 2025

6 Formasi CPNS untuk Usia 40 Tahun, Referensi di CPNS 2025

Informasi Terbaru tentang Seleksi CPNS 2025

Tribuners, hingga saat ini masih banyak masyarakat Indonesia khususnya para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang penasaran kapan seleksi CPNS 2025 akan dibuka. Banyak dari mereka mengira bahwa setelah proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 selesai, seleksi CPNS 2025 akan langsung dimulai.

Namun, menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mohammad Averrouce, pemerintah saat ini masih fokus pada penyelesaian proses seleksi CASN 2024, termasuk untuk formasi CPNS dan PPPK serta tenaga non-ASN. Jadi, sampai saat ini belum ada keputusan resmi apakah seleksi CPNS 2025 akan dibuka di bulan November 2025 atau tidak.

Meski belum ada pengumuman resmi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini memberikan kode keras bahwa rekrutmen CPNS tahun anggaran 2025 kemungkinan besar akan kembali digelar. “Jika memang dibutuhkan, tentu akan kami buka,” ujar Rini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen membuka peluang seleksi nasional setiap tahunnya. Namun, saat ini pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang sedang berlangsung. “Fokus kami masih pada proses seleksi yang tengah berlangsung. Setelah itu, baru kita bisa tentukan kapan CPNS 2025 dibuka,” jelasnya.

Aturan Baru Mengenai Batas Usia

Jika seleksi CPNS 2025 benar-benar dibuka, maka ada aturan baru terkait batas usia yang boleh mendaftar. Pemerintah melalui Kemenpan RB telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2025 dapat diikuti oleh pelamar dengan usia maksimal 40 tahun. Hal ini berlaku untuk lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister.

Jabatan yang Bisa Dilamar oleh Pelamar Berusia 40 Tahun

Salah satu poin penting dalam seleksi CPNS 2025 adalah adanya pengecualian batas usia bagi jabatan tertentu. Dalam diktum keempat disebutkan bahwa pelamar dengan jabatan ini bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun. Berikut rincian jabatannya:

  • Dokter spesialis
  • Dokter gigi spesialis
  • Dokter pendidik klinis
  • Dosen S3
  • Peneliti
  • Perekayasa

Dengan adanya kesempatan bagi pelamar hingga usia 40 tahun, semakin banyak orang yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2025.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, berikut adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Mendaftar untuk Jabatan Tertentu.

Nah Tribuners, itulah rincian jabatan yang bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun di seleksi CPNS 2025 jika resmi dibuka nanti. Semoga informasi ini bermanfaat.

Komentar